PEMBINAAN APARATUR PEMERINTAH DESA SUKOKIDUL

Marsidiudi 23 April 2026 11:24:46 WIB

Kabar Sukokidul. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan dalam rangka administrasi pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat, maka pada pada hari Senin tanggal 20 April 2026 telah dilakukan rapat koordinasi serta pembinaan terhadap Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna pada Desa Sukokidul Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. Pembinaan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Pule. Pada Kesempatan kali ini Camat Pule Ibu Ratna Widyawati menyampaikan dasar peraturan tentang desa adalah UU 6 Tahun 2014 yang telah di Ubah dengan UU 3 Tahun 2024 dengan peraturan turunannya adalah PP 11 tahun 2019 yang telah di ubah dengan PP no 16 Tahun 2026. Beliau juga mengatakan dengan lahirnya PP 16 Tahun 2026 diharapkan kinerja perangkat desa bisa meningkat. Beliau juga mengatakan RPJMDes yang merupakan penjabaran dari Visi Misi Kepala Desa harus di dukung oleh seluruh pemangku kebijakan di tingkat desa, Visi Misi Desa adalah satu yaitu yang tercantum dalam RPJMDes. Tidak ada Visi Misi perangkat desa, tidak ada visi misi BPD semua harus jadi satu Visi dan satu visi agar desa bisa berjalan lancar maju tentunya demi kemandirian desa dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Komentar atas PEMBINAAN APARATUR PEMERINTAH DESA SUKOKIDUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SUKOKIDUL

tampilkan dalam peta lebih besar