Kebijakan Pembangunan Desa

01 Februari 2017 02:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

Arah Kebijakan Pembangunan

RPJM-Desa merupakan himpunan program strategis yang disusun berdasarkan permasalahan kunci dan prioritas pengembangan potensi Desa maupun isu strategis yang akan digarap oleh pemerintah Desa dalam kurun waktu pembangunan Desa enam tahun ke depan. Program ini dikategorikan ke dalam empat bidang besar, yakni bidang pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat. Masing-masing program strategis dijabarkan ke dalam berberapa kegiatan yang saling berkait dan berkesinambungan dalam bentuk gugus kegiatan. Pelaksanaan gugus kegiatan dilaksanakan secara sinergis sehingga memungkinkan pencapaian tujuan secara tuntas sesuai dengan yang telah ditargetkan pada masing-masing tahap. Pengelolaan program dikembangkan secara partisipatif dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kerjasama, keterpaduan, kemandirian dan kebertanggungjawaban. Kemitraan dikembangkan antar pelaku di lingkungan Desa maupun pihak luar Desa.  Pembiayaan program dikembangkan melalui pembiayaan secara mandiri melalui Alokasi Dana Desa maupun sumber dana swadaya lainnya. Disamping itu juga dijalin kemitraan pendanaan melalui pengajuan ke sumber dana APBD maupun dana dari funding stakeholders yang lain.

  Indikator kinerja dalam pembagunan Desa Sukokidul secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Meningkatnya pelayanan administrasi terhadap masyarakat.
  2. Menurunnya jumlah keluhan masyarakat terhadap pelayanan.
  3. Tersedianya Data Profil Desa yang akurat dan selalu up-date minimal 1 tahun sekali.
  4. Kemudahan informasi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui papan informasi, surat dan lain sebagainya.
  5. Terselenggaranya Musyawarah-musyawarah desa, musyawarah dusun dengan partisipatif, dinamis, sesuai jadwal dan target.
  6. Tersusunnya dokumen perencanaan desa sesuai standar meliputi RPJMDes, RKPDes, APBDes dan LKPJ Kades.
  7. Tersedianya ruang / tempat kerja, perangkat kerja dan biaya operasional bagi pemerintahan desa dan kelembagaan yang memadai.
  8. Tertib dan akuntabelnya administrasi, pembukuan dan pelaporan oleh Pemerintah Desa.
  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
  1. Pembangunan infrastruktur dan lingkungan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Terhubungnya akses transportasi antar dusun, dalam dusun dan antar desa melalui jalan makadam, rabat beton dan aspal serta jembatan dan bangunan pelengkapnya.
  2. Terbukanya akses transportasi bagi wilayah-wilayah yang selama ini terpencil.
  3. Meningkatnya status kelas jalan di beberapa ruas jalan.
  4. Transportasi hasil pertanian semakin baik dan mudah.
  5. Tertatanya lingkungan pemukiman, meliputi saluran drainase, sanitasi, gorong-gorong, TPT, MCK umum dan lain-lain.
  6. Terjaminnya pemeliharaan seluruh infrastruktur yang menjadi urusan desa.
  7. Berkurangnya debit banjir terutama di areal pemukiman.
  8. Berkurangnya kasus tanah longsor terutama di areal pemukiman.
  9. Munculnya inovasi desa di bidang pembangunan
  1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Semakin meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya kesehatan.
  2. Semakin mudah dan murahnya masyarakat memperoleh akses pengobatan.
  3. Tersedianya Gedung polindes yang memadai dan lengkap dengan alat-alat kesehatannya.
  4. Tertatanya sanitasi yang baik.
  5. Tersedianya air bersih bagi semua warga.
  6. Kegiatan posyandu semakin optimal dan rutin dilaksanakan.
  7. Semakin berkurangnya angka gizi buruk pada balita.
  8. Munculnya inovasi desa di bidang kesehatan
  1. Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan dan Kebudayaan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Kualitas pendidikan usia dini semakin berkualitas, baik kurikulum, pengajar, media dan alat.
  2. Tersedianya Gedung Paud dan TK beserta APE nya yang memadai di setiap dusun.
  3. Angka buta huruf berkurang
  4. Akses warga terhadap lembaga pelatihan semakin mudah.
  5. Tersedianya wadah-wadah pengembangan seni dan budaya.
  6. Munculnya inovasi desa di bidang Pendidikan dan Budaya
  7. Pembangunan Sarana Prasarana Ekonomi

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Keberadaan Bumdes yang semakin maju, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
  2. Semakin mudahnya petani mengakses pengadaan bibit, pupuk dan pemasaran hasil pertanian.
  3. Semakin terjaminnya ketersediaan air baku bagi areal pertanian.
  4. Jaringan irigasi semakin baik dan memenuhi syarat teknis.
  5. Semakin berkualitasnya pengolahan lahan pertanian, meliputi teknik pengolahan, alat-alat yang digunakan dan kualitas benih dan pupuk.
  6. Makin mandirinya petani dalam memproduksi pupuk organik.
  7. Makin mudahnya warga mengakses kebutuhan sembako.
  8. Munculnya inovasi desa di bidang ekonomi
  9. Pembangunan Sarana Prasarana Lingkungan Hidup

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Terjaminnya ketersediaan debit air bersih untuk konsumsi masyarakat.
  2. Terjaminnya perlindungan mata air.
  3. Berkurangnya debit banjir saat musim penghujan.
  4. Semakin luasnya areal kawasan hijau.
  5. Tanah longsor di sekitar tebing sungai semakin sedikit.
  6. Munculnya inovasi desa di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

 

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Semakin meningkatnya kerukunan antar warga.
  2. Berfungsinya secara optimal kelembagaan masyarakat.
  3. Terjaminnya keamanan lingkungan dan ketenteraman warga.
  4. Tetap lestarinya adat istiadat dan budaya di masyarakat.
  5. Tersedianya sarana prasarana olah raga yang memadai.
  6. Tersedianya tempat/ruang pertemuan warga.
  7. Berkembangnya kegiatan seni dan budaya.

 

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Semakin bertambahnya jumlah kader-kader desa.
  2. Semakin dinamis dan berkembangnya Kelompok-kelompok Masyarakat (Pokmas).
  3. Masyarakat semakin mandiri mengembangkan teknologi kewirausahaan.
  4. Masyarakat semakin mudah mengakses permodalan dari dalam desa dan sekitar desa.
  5. Makin berkembangnya budi daya yang memanfaatkan potensi yang ada di dalam desa.
  6. Semakin meningkatnya kemitraan desa dan pelaku wirausaha dengan pihak swasta dan pemerintah.

 

  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Masyarakat semakin sigap dan tanggap terhadap terjadinya bencana.

Meningkatnya fasilitas pendukung di Desa Sukokidul dalam mengahadapi terjadinya bencana alam.

Dokumen Lampiran : Kebijakan Pembangunan Desa


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SUKOKIDUL

tampilkan dalam peta lebih besar