Rapat Anggota Tahunan KDMP Tahun Buku 2025 Desa Sukokidul

Marsidiudi 30 Maret 2026 11:34:56 WIB

Kabar Sukokidul. Sesuai dengan ketentuan pasal 30 ayat (1) Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, Bahwa pengurus mempunyai tugas menyelenggarakan Rapat Anggota. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada hari ini Senin 30 Maret 2026 telah diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukokidul, dengan rundown acara terlampir. Walaupun Koperasi ini baru berjalan dan anggota yang bergabung belum begitu banyak tapi cara berjalan dengan lancar dan terasa lebih hidup manakala banyak pertanyaan, masukan dan saran dari seluruh peserta rapat. Harapan kita bersama Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan salah satu program strategis pemerintahan Prabowo Gibran ini kedepan bisa berjalan dengan lancar maju serta mensejahterakan anggota serta masyarakat Desa Sukokidul. 

Komentar atas Rapat Anggota Tahunan KDMP Tahun Buku 2025 Desa Sukokidul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SUKOKIDUL

tampilkan dalam peta lebih besar