Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 Desa Sukokidul
Marsidiudi 02 Februari 2026 10:45:54 WIB
Kabar Sukokidul. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan APBDes adalah dokumen keuangan yang disusun Kepala Desa sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini menyajikan perbandingan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dianggarkan dengan realisasinya, ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes), dan wajib disampaikan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk Desa Sukokidul sendiri pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 30 Januari 2026 dan dituangkan dalam Perdes no. 1 Tahun 2026 seperti yang tercantum dalam lampiran ini.
Dokumen Lampiran : Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 Desa Sukokidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 Desa Sukokidul
- Kegiatan Posyandu ILP Januari 2026 Desa Sukokidul
- Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026
- SOSIALISASI KESADARAN LINGKUNGAN HIDUP
- LOMBA CIPTA MENU SEHAT PKK DESA SUKOKIDUL
- POSYANDU ILP BULAN NOPEMBER 2025
- UMKM DESA SUKOKIDUL MULAI MENGGELIAT


.jpeg)













