PERUBAHAN APBDES DESA SUKOKIDUL
Marsidiudi 01 November 2024 10:43:19 WIB
Kabar Sukokidul. Pemerintah Desa Sukokidul Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Perempuan menggelar rapat membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Pendopo Catur Krida Manunggal Desa Sukokidul. Perubahan APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan disusun menjadi rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2024. Rancangan tersebut selanjutnya akan dilakukan Evaluasi lanjutan oleh tim pembina Kabupaten, dan hasilnya kita publikasikan pada papan pengumuman yang tersebar diwilayah Desa Sukokidul. Ini kita lakukan agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan dapat mengontrol kegiatan yang dilakukan oleh Desa Sukokidul.
Komentar atas PERUBAHAN APBDES DESA SUKOKIDUL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |