PENETAPAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA SUKOKIDUL T.A. 2025
Marsidiudi 09 Oktober 2024 11:27:13 WIB
Kabar Sukokidul. Setelah melalui proses yang panjang mulai bulan Juli sampai September ini proses Perencanaan Pembangunan di Desa Sukokidul sudah bisa di tetapkan yang tertuang dalam Desa tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) merupakan perencanaan pembangunan desa tahunan yang wajib disusun oleh pemerintah desa sebagai acuan untuk pelaksanaan pembangunan dalam satu tahun ke depan. Dalam penyusunannya RKPDes Desa Sukokidul ini berpedoman pada SE Bupati Trenggalek nomor 400.10.2/973/406.018/2025 sesuai yang tercantum dalam lampiran berikut ini.
Komentar atas PENETAPAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA SUKOKIDUL T.A. 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |